MUI DKI Naik Darah Gegera Holywings Promosi Miras Pakai Nama Muhammad: Kami Amat Tersinggung, Apa Sih Maksud Mereka?

MUI DKI Naik Darah Gegera Holywings Promosi Miras Pakai Nama Muhammad: Kami Amat Tersinggung, Apa Sih Maksud Mereka? Kredit Foto: (Instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Munahar Muchtar mengaku bahwa lembaganya sangat keberatan dan tersinggung dengan konten promosi Holywings yang akan memberikan alkohol gratis setiap Kamis kepada mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Munahar mengaku tak terima nama Muhammad sembarangan dicatut dalam hal-hal yang justru selama ini ditentang secara agama. Apa yang dilakukan Holywings sama saja telah merendahkan nama nabi yang selama ini diagung-agungkan oleh umat islam.

Baca Juga: Astaganaga! Kelakuan Hijabers Ini Bikin Naik Darah, Ngunyah Daging Babi Sambil Ngoceh: Tunjukan Ayat Mana Makan Daging Babi Masuk Neraka!

"MUI DKI Jakarta amat sangat tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings, karena itu sudah membawa nama islami apalagi dengan nama Muhammad yang bagi umat Islam identik dengan nama Nabi Besar Muhammad SAW," kata Munahar Muchtar saat dikonfirmasi Populis.id, Sabtu (25/6/2022).

Munahar pun ingin mengetahui secara gamblang apa motif yang mendasari manajemen Holywings melakukan perbuatan demikian. Ia menduga ada faktor kesengajaan yang mendorong munculnya konten promosi yang kontroversial itu.

"Apa sih maksud dari manajemen Holywings, apa sengaja ingin melecehkan umat Islam dengan promosi miras gratis?," ucapnya

Adapun promosi miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria ini bikin kesal banyak pihak, buntutnya tempat hiburan itu ramai - ramai dipolisikan. Kekinian Polres Jakarta Selatan telah mentersangkakan 6 pegawai Holywings, mereka terbukti melecehkan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menegaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli. 

“Kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen," Kata Budhi Jumat (24/6/2022) malam. 

Budhi melanjutkan, dalam kasus ini pihaknya juga telah menyita berbagai alat bukti diantaranya tangkapan layar promosi miras dengan memakai nama Muhammad dan Maria yang diunggah di akun sosial media Holywings, kemudian polisi juga menyita beberapa barang dari kantor Holywings.

"Kemudian barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain yang pertama screenshot postingan akun official HW, kedua satu unit mesin atau PC komputer, ketiga satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," jelas Budhi.

Baca Juga: 6 Pegawai Holywings Bobo di Penjara Buntut Miras Muhammad dan Maria, Teriakan GP Ansor Menggelegar: Jangan Pakai Agama Buat Cari Uang!

"Dari barang bukti ini kami menduga bahwa pelaku atau para tersangka menggunakan sarana-sarana barang bukti yang kami sebutkan tadi untuk memproduksi ataupun sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana tersebut," sambungnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover