Bupati Digugat Rp50 Miliar Gegara Ganti Nama Jalan, Gus Nur Nyeletuk: Beda Sama Warga DKI, Mereka Bahagia Pak Anies Ganti 22 Nama Jalan

Bupati Digugat Rp50 Miliar Gegara Ganti Nama Jalan, Gus Nur Nyeletuk: Beda Sama Warga DKI, Mereka Bahagia Pak Anies Ganti  22 Nama Jalan Kredit Foto: Instagram/Gus Nur

Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ikut mengomentari kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengganti 22 nama jalan di Jakarta. Semua ruas jalan itu bakal dinamai dengan nama - nama tokoh Betawi. 

Gus Nur mengatakan, pergantian nama jalan itu membuat masyarakat Jakarta sangat bahagia, bahkan indeks kebahagian masyarakat DKI langsung melejit naik gara-gara kebijakan itu.

Hal ini kata Gus Nur bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Kebumen.  Dimana Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto digugat Rp50 miliar gara-gara merubah sejumlah nama jalan protokol di wilayahnya. Dia Didugat warganya sendiri.

Baca Juga: Ketik Gubernur Terbodoh di Google yang Keluar Nama Anies Baswedan, Relawan Emosi, Mau Ngadu ke Polisi Tapi Masih Mikir-mikir

“Beda dengan warga Jakarta, mereka bahagia mendapat hadiah nama jalan yg baru dari Pak Anies Kabarnya indek kebahagiaan warga Jakarta meningkat drastis setelah itu. Buka mata kalian yang picek itu!,” kata Gus Nur seraya membagikan sebuah foto tangkapan layar berita online dengan judul ‘Bupati Kebumen Digugat Warga Rp50 Miliar Gegara Ganti Nama Jalan’ sebagaimana dikutip Populis.id Sabtu (25/6/2022). 

Kebijakan Anies Baswedan mengutak atik nama Jalan di Jakarta ini memang ramai -ramai dikritik berbagai pihak, salah satunya datang dari  Ketua relawan Ganjar Pranowo (Ganjarist) Eko Kuntadhi. 

Menurut Eko, kebijakan Anies Baswedan itu hanya bikin susah masyarakat, sebab hal ini juga berbuntut pada pengurusan ulang dokumen penting masyarakat seperti, KTP, KK hingga surat tanah. Masyarakat yang tinggal di kawasan yang terimbas kebijakan ini terpaksa menyesuaikan dokumen dengan nama jalan yang telah diperbaharui 

"Gubernur cuma ganti nama jalan. Rakyatnya yang kerepotan untuk ganti KTP, ganti KK. Ganti STNK, BPKB. Ngurus rekening bank. Ngurus surat di perusahaan. Paspor. Surat tanah. Alamat kantor. Perubahan KTP buntutnya pasti panjang. Buat dia simpel. Buat orang lain  menyusahkan,”  ucap Eko Kuntadhi melalui akun Twitter pribadinya.

Cuitan Eko mendapat beragam tanggapan masyarakat, banyak yang terheran - heran dengan kebijakan tersebut, sebab Anies dinilai terlampau enteng membuat kebijakan tanpa meminta pendapat masyarakat yang terdampak. 

"Ganti nama Jalan itu apakah tidak membutuhkan Persetujuan DPRD? Apakah seenak Udelnya Gubernur,"tulis akun @mangunson*** di kolom komentar

Sementara warganet yang lainnya menilai pergantian nama jalan itu adalah adalah kebijakan yang hanya menyusahkan masyarakat, namun tidak ada manfaatnya.

Baca Juga: Anies Cs Hanya Beri Teguran ke Holywings, MUI Nggak Terima, Harusnya Ditutup Dong, Mereka Ajak Umat Islam Nenggak Alkohol!

Pengguna akun @H3roJus*** bilang masyarakat Jakarta tetap memakai nama lama, kendati nama - nama jalan itu resmi diganti. Butuh waktu panjang untuk menyesuaikan.

"Padahal nantinya orang tetap menyebut jalan tsb dgn nama lama. Perlu waktu lama utk terbiasa dgn nama baru. Itulah kalau penamaan jalan tdk memperhatikan kepentingan publik tapi hanya utk mencari simpati, politis, caper dsb," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover