Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pengembangan kasus konten promo minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywings. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Iya, nanti akan kita kembangkan lagi," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Budhi, sampai saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan baru menetapkan dan menahan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah laki-laki berinisial EJD (27) selaku direktur kreatif perannya mengawasi empat divisi, perempuan berinisial NDP (36) selaku head tim promotion yang berperan mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian laki-laki berinisial DAD (27) sebagai desain grafis, perempuan berinisial EA (22) sebagai admin tim promo yang mengupload konten ke media sosial, perempuan AAB (25) sebagai sosial officer yang mengupload sosial media terkait Holywings. Terakhir, perempuan AAM (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan request kepada tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.
"Kami masih terus mendalami kepada pihak-pihak terkait," kata Budhi.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.