Pegiat media sosial Nicho Silalahi turut menyoroti aksi pemerintah yang memberlakukan pembelian minyak goreng curah memakai Nomor Induk Keluarga (NIK) dan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin (27/6).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan aksi akal-akalan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, guna mengumpulkan data terkait 100 juta big data.
"Patut diduga ini hanyalah akal?2; Luhut Binsar Panjaitan Untuk Mengumpulkan Data Rakyat Indonesia sehingga dia bisa memenuhi kuota 100 Juta dalam Big Data, bukan tidak mungkin nanti para pembelinya menandatangani sesuatu, Ia gak sih?," cuitnya, dalam akun Twitternya, dilihat Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, Luhut mengatakan perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan pembelian minyak goreng juga akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Luhut.