Beredar wacana pemekaran daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) di media sosial baru-baru ini.
Kabarnya, wacana itu dibahas oleh DPR RI yang akan mengesahkan lima RUU Pemekaran Daerah. Rencananya, NTB akan dibagi menjadi dua wilayah.
Ketika dilakukan penelusuran untuk cek fakta, ternyata wacana tersebut adalah bohong atau hoaks.
Baca Juga: Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran, Jokowi Didesak Pecat Mahfud MD
Melansir dari Republika, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB), Lalu Gita Ariadi memastikan bawa informasi itu adalah tidak benar.
Menurut Gita Ariadi, beberapa waktu lalu, anggota Komisi II DPR memang melakukan kunjungan kerja, salah satunya mengunjungi NTB. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut adalah sosialisasi hak inisiatif dewan untuk bentuk 13 RUU termasuk menyerap aspirasi tentang pembuatan RUU Provinsi NTB.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.