Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di kantor pusat Holywings, di BSD, Tangerang Selatan terkait promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan pada Sabtu (25/6) lalu. Namun Ridwan tidak menyampaikan sampai pasang kapan garis polisi tersebut dipasang.
"Sudah (dipasang garis polisi)," kata Ridwan, Minggu (26/6).
Dalam perkara ini, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Kemudian promosi yang berlaku tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas tersebut menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.
Dalam keterangan polisi, setelah promosi itu diedarkan, pihak patroli siber dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan ahli, dan keterangan saksi, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.