Holywings Menista Agama Gegara Promosi Miras Muhammad dan Maria, Wakilnya Mas Anies: Langkah Kami Sesuai Pergub, Sudah Beri Surat Teguran

Holywings Menista Agama Gegara Promosi Miras Muhammad dan Maria, Wakilnya Mas Anies: Langkah Kami Sesuai Pergub, Sudah Beri Surat Teguran Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemerintah Provinsi DKI akan mengambil langkah tegas terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings akibat mencantumkan nama Muhammad dan Maria dalam konten promo alkohol gratis.

Ariza mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memberi teguran tertulis sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Pergub. Teguran itu disampaikan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.

Baca Juga: Promosi Miras Muhammad di Holywings Masih Ramai Dikecam, Giliran Orang Gerindra yang Ngamuk: Itu Penghinaan Luar Biasa Terhadap Islam!

"Pemprov DKI sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan Pergub yang ada. Langkah yang diambil 23 Juni yang lalu sudah kita berikan surat teguran pertama sesuai dengan Pergub yang ada aturannya," kata Ariza di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Ariza melanjutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi seminggu pasca teguran tertulis itu dikeluarkan. Apabila masih terdapat beberapa masalah dan kejanggalan maka pihaknya tak segan untuk memberikan teguran kedua, ketiga, hingga pencabutan izin.

"Langkah kita sudah jelas dilakukan pada saat itu juga, yaitu surat teguran pertama, nanti ada surat teguran kedua, ketiga dan langkah pencabutan, itu tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada," tukasnya.

Ariza mengakui bahwa soal perizinan Holywings itu menjadi tanggung jawab pihak Pemprov. Ia menyebut akan menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengatasi masalah-masalah Holywings yang berkaitan dengan hukum pidana.

"Jadi memang kalau perizinan itu tanggung jawab pemerintah. Sedang masalah pidana, hukum itu di pihak kepolisian. Jadi kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan sudah memberi teguran kepada pihak manajemen Holywings pasca adanya laporan soal pencatutan nama Nabi Muhammad dan Maria dalam konten promosinya.

"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings. Kemarin," kata Iffan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Anies Ganti 22 Nama Jalan Jakarta jadi Tokoh Betawi, Politisi PSI: Dibalik Perubahan Itu, Jelas Ini Politisasi SARA Jangan Satu Suku Aja

Dalam surat teguran tersebut, Iffan memberi penegasan bahwa manajemen Holywings harus menghargai norma dan aturan yang berlaku. Pihaknya pun tak segan-segan untuk memberikan hukuman yang lebih berat apabila kejadian serupa kembali terulang.

"Bahwa manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya," terangnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover