Viral Seorang Ibu Bawa Poster Bertuliskan Ganja Medis, Mardani Ali Sera: DPR Mencoba untuk...

Viral Seorang Ibu Bawa Poster Bertuliskan Ganja Medis, Mardani Ali Sera: DPR Mencoba untuk... Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia. Sehingga, upaya untuk melegalkan ganja hingga saat ini belum bisa dilakukan.

“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (27/6).

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Al Azhar Yakin Bendum Mardani Maning Nggak Bersalah, Begini Analisinya...

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover