Sebuah kelompok masyarakat atas nama Forum Batak Intelektual atau FBI melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum FBI Leo Situmorang mengatakan, pihaknya sudah melaporkan manajemen Holywings terkait penodaan agama sesuai Pasal 156(a) KUHP.
"Kami sebagai organisasi kontrol sosial berbasis massa mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ucap Leo di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Kata Leo, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Maria telah menyakiti perasaan umat Katolik.
"Kami dari khususnya agama Kristen, anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," tutur Leo.
Ia menegaskan, penyelesaian kasus itu tidak boleh berhenti dengan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Bersamaan dengan itu, ia meminta polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap badan hukum perusahaan Holywings.
"Kalau badan hukumnya berbentuk PT (Persero Terbatas), harus tunduk terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 2007," imbuhnya.
Pemeriksaan itu, lanjut Leo, akan menunjukkan siapa penanggung jawab badan usaha Holywings.
Baca Juga: Gus Miftah Kutip Surat Al-Isra Ayat 81 Saat Holywings Ditutup, Warganet Bilang Begini
Leo mengatakan, penanggung jawab badan usaha inilah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan.
"Jadi, tidak boleh hanya kepada beberapa orang saja yang bukan penanggung jawab," ujarnya.
Seperti diketahui, promo Holywings yang memberikan minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria mendapat kecaman dari banyak pihak.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.