Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memantau langsung proses penyegelan tiga outlet Holywings yang ada di Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). Diantaranya Holywings Vandetta Gatsu, Garrison Kemang, dan Holywings Gunawarman.
Arifin menegaskan, bahwa penutupan Holywings ini berkaitan dengan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Dimana ada beberapa perizinan soal jual beli minuman beralkohol yang ternyata tidak dimiliki oleh Holywings.
"Kami melakukan suatu tindakan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha Holywings, dimana aktivitas operasionalnya ternyata tidak didukung oleh perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arifin kepada wartawan di Holywings Vendetta Gatsu, Selasa (28/6/2022).
Selain proses penyegelan dalam bentuk spanduk dan stiker, pihak Satpol PP juga memberikan Surat Berita Acara Penutupan Kegiatan Usaha.
Namun ketika mendatangi Holywings Gatsu, pihak manajemen tidak berada di lokasi. Sehingga berita acara tersebut diterima oleh salah satu petugas keamanan bernama Rifky.
“Ini saya serahkan ke manajer saya. (Manajer) saat ini lagi di jalan (menuju ke Holywings Gatsu),” kata Rifky kepada wartawan di Holywings Gatsu, Selasa (28/6).