Rifky juga enggan menjawab ketika ditanya apakah sanksi yang diberikan Pemprov DKI kepada Holywings itu sudah tepat.
"Saya gak tahu, saya juga baru libur dua hari," kata Rifky.
Kemudian, pasca dari Holywings Vandetta Gatsu, rombongan Kasatpol PP Arifin langsung menuju Holywings Gunawarman. Setibanya disana sudah terdapat sejumlah petugas Satpol PP yang lebih dulu datang dan telah memasang spanduk penutupan usaha.
Arifin kemudian langsung bertolak ke Garrison Kemang, ketika sampai disana, sejumlah Satpol PP juga telah lebih dulu memasang spanduk yang berisi keterangan menutup dan melarang kegiatan usaha. Bedanya, surat berita acara penutupan Garrison Kemang ini langsung diterima pihak manajemen.
Sejauh ini, Arifin masih belum memberi kejelasan apakah penutupan kegiatan usaha Holywings ini bersifat sementara atau permanen. Ia hanya menegaskan kembali bahwa penutupan ini berkaitan dengan izin operasi yang belum lengkap.
"Prinsipnya kami melakukan penutupan terhadap persyaratan yang tadi saya katakan. Bahwa ada kelengkapan dokumen persyaratan izin yang belum memenuhi ketentuan dan persyaratan," ungkapnya.