Semua Fraksi di DPR Setuju RUU DOB Disahkan, Demokrat Beri Empat Catatan Kritis

Semua Fraksi di DPR Setuju RUU DOB Disahkan, Demokrat Beri Empat Catatan Kritis Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Sebanyak sembilan fraksi di Komisi II DPR menyetujui pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. Termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan dua pihak yang berada di luar pemerintahan.

Kendati demikian, anggota Komisi II Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia memberikan enam catatan kritis terhadap proses pemekaran Papua. Pertama, proses pemekaran diminta agar benar-benar berdasarkan aspek dan pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Serta seperti aspek politik, administratif, birokrasi, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, fasilitas umum, kemampuan ekonomi, perkembangan masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua," ujar Rezka dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah dan DPR, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: OPM Kirim Surat ke Presiden dan Wapres, Desak Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU DOB

Kedua, Fraksi Partai Demokrat meminta adanya jaminan bagi hak orang asli Papua melalui penguatan dan kejelasan definisi. Serta pengaturan tentang prioritas utama orang asli Papua untuk ikut serta dan memiliki wewenang dalam berbagai bidang pembangunan di tiga daerah otonomi baru itu.

Selanjutnya, pihaknya mengingatkan bahwa pemekaran di Papua harus memasukkan dan menanamkan karakteristik lokal ke dalam sistem pemerintahan daerah yang ada di Papua. Misalnya, lewat pendekatan antropologis dengan melakukan program ketahanan pangan hingga pemberdayaan masyarakat.

"Selain itu, pendekatan keamanan yang humanis, pembangunan dan kesejahteraan dari kita semua untuk rakyat Papua menjadi hal yang wajib dan tidak dapat ditawar," ujar Rezka.

Baca Juga: DPR Ngotot Sahkan RUU DOB pada 30 Juni 2022

Empat, Fraksi Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk memastikan batas dan cakupan wilayah. Termasuk jumlah kabupaten kota secara tepat dan melihat kondisi terkini dari wilayah tersebut.

Sehingga pengelolaan kawasan dan perbatasan dapat dilakukan semaksimal mungkin dalam rangka mendorong kedaulatan dan eskalasi pembangunan setiap provinsi.

Kelima, pihaknya mensyaratkan kepada pemerintah untuk segera menyusun grand design atau aturan turunannya ketiga RUU tersebut paling lambat dua tahun sejak undang-undang disahkan.

"Enam, terkait pendanaan, Fraksi Partai Demokrat berpandangan pemerintah benar-benar perlu memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan APBN. Jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran," ujar Rezka.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover