Puluhan Organisasi Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemekaran Provinsi di Papua

Puluhan Organisasi Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemekaran Provinsi di Papua Kredit Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Solidaritas Organisasi Sipil Untuk Tanah Papua mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan rencana pemekaran wilayah karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di Bumi Cendrawasih.

Mereka menilai kebijakan pemekaran wilayah di Papua akan menciptakan masyarakat terpecah menjadi dua kelompok, kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.

"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: DPR Ngotot Sahkan RUU DOB, Ketua Komisi II: Demi Kemajuan Pembangunan Papua

"Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan Pro Kontra dalam Masyarakat Papua," tegasnya.

SOS juga melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra terhadap pemekaran Papua, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Semua Fraksi di DPR Setuju RUU DOB Disahkan, Demokrat Beri Empat Catatan Kritis

"Isu menerima ataupun menolak juga telah menuai beberapa fakta pelanggaran HAM seperti pelanggaran Hak Berdemostrasi, bebas dari segala bentuk tindakan kekerasan dan bahkan ada hak hidup yang terlanggar. Sekalipun faktanya demikian, Pemerintah Pusat terus merumuskan kebijakan DOB dengan dasar ada dukungan dari beberapa elit politik Papua," lanjutnya.

SOS ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil antara lain; Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua), JERAT Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, YALI Papua, PAHAM Papua, UKM Demokrasi HAM dan Lingkungan Universitas Cendrawasih, Aliansi Masyarakat Adat Sorong, WALHI Papua, Teraju Foundation, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini