Warga Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi deklarasi kebangsaan patuh dan setiap kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi itu disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/6).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk janji setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan NKRI.
"Kegiatan tersebut wujud dan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila serta perpecahan," papar Zainal di Sukabumi, Selasa (28/6).
Menurut Zainal, keberadaan organisasi ini tentunya terlarang, sebab menentang ideologi Pancasila. Terlebih secara terang-terangan melakukan sosialisasi sistem khalifah yang mereka anut dalam organisasinya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.