Makjleb! Said Didu Dkk Kena Semprot Pembeking Erick Thohir: Tukang Bikin Hokas Panutan Para Kadrun, Otaknya Terbalik!

Makjleb! Said Didu Dkk Kena Semprot Pembeking Erick Thohir: Tukang Bikin Hokas Panutan Para Kadrun, Otaknya Terbalik! Kredit Foto: Twitter/msaid_didu

Pegiat media sosial Chusnul Chotimah melontarkan kritik keras buat  Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu dan aliansinya.

Pegiat media sosial yang kerap pasang badan buat pemerintahan Joko Widodo itu mengatakan, Said Didu dan kelompoknya adalah tukang bikin berita  bohong dan sekarang menjadi tokoh panutan kelompok kadrun.

Kritik ini dilontarkan Chusnul Chotimah untuk merespons kinerja  Menteri BUMN Erick Thohir yang disebutnya sukses menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) dari berbagai masalah finansial dan mafia jual beli pesawat.

Menurutnya ini adalah sebuah prestasi besar yang patut diberi jempol. Kesuksesan Erick kata dia berbanding terbalik dengan kinerja Said Didu saat masih menjadi bagian dari BUMN, 

Baca Juga: Loyalisnya Membelot dan Kini Dukung Anies Baswedan, Omongan Ahok Nggak Disangka-sangka, Pasang Kuping Baik-baik!

"Setelah Mafianya ditangkap sekarang utangnya diperbaiki, Garuda dibikin kembali bangkit. Begini pantas diidolakan. Rizal Ramli, Said Didu dikasih jabatan ga becus, skrng jd tukang hoax, diidolakan kadrun. Otak terbaIik," kata Chusnul Chotimah di akun twitternya dikutip Rabu (29/6/2022). 

Sebelumnya, penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia.

Ketiganya adalah Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia Periode 2009-2014 Agus Wahjudo, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia Periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia Periode 2005-2012 Albert Burhan.

Baca Juga: Omongan Menantu Rizieq Shihab Sukses Bikin Bergidik, Sebut Pemimpin Ini Auto Masuk Neraka Jahanam Gegara Beginikan Masyarakat

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan berkas ketiga tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover