Pemerintah Wacanakan Legalisasi Ganja untuk Medis, Novel 212 Mencak-mencak: Nanti Kayak Thailand, Suka Mabuk-mabukan!

Pemerintah Wacanakan Legalisasi Ganja untuk Medis, Novel 212 Mencak-mencak: Nanti Kayak Thailand, Suka Mabuk-mabukan! Kredit Foto: Istimewa

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menentang keras wacana pemerintah yang mengarah pada legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Novel kemudian membandingkan dengan negara Thailand yang telah lebih dulu melegalkan ganja.

Menurut Novel, Indonesia tidak bisa disamakan dengan Thailand karena terdapat perbedaan kultur seperti tidak adanya label halal atau haram pada makanan. Sehingga hal ini yang membuat Pemerintah Thailand memberanikan diri untuk melegalisasi Ganja.

Baca Juga: Loyalis Ahok Hengkang dari PSI dan Membelot Dukung Anies Baswedan, Anak Buah Surya Paloh Teriak Lantang: Patut Ditiru Oleh Mereka yang….

"Indonesia beda dengan Thailand yang semua makanan tidak ada kata haram maka gak heran Menteri Kesehatan Thailand berani menasionalisasikan tanaman ganja," kata Novel saat dikonfirmasi Populis.id, Rabu (29/6/2022).

Novel kemudian turut menyoroti perilaku masyarakat Thailand setelah ganja dilegalkan, menurutnya keseharian mereka selalu dipenuhi dengan perilaku mabuk.

"Maka bisa kita lihat hasilnya yang kita sudah lihat kehidupan sehari-hari mereka kental dengan perilaku mabuk," tuturnya.

Novel khawatir peredaran ganja di Tanah Air akan semakin membesar apabila ganja untuk medis benar-benar dilegalisasi. Bukan hanya itu, ia menduga lahan ganja juga akan semakin bermunculan untuk memenuhi kebutuhan ganja di masyarakat.

"Kalau sudah dengan alasan medis ganja diperbolehkan atau dihalalkan maka akan marak penanaman ganja dan peredarannya," tukasnya.

Novel menuturkan, legalisasi ganja untuk medis benar-benar memiliki banyak hal mudarat, dilain sisi juga akan merepotkan tugas kepolisian dalam menindak kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ini sangat berbahaya karena sangat besar penyalahgunaannya dan akan membuat repot aparat kepolisian dalam mengontrolnya, karena semua yang menyalahi aturan akan beralasan untuk kepentingan medis," ungkapnya.

Seperti diketahui, mengenai ganja untuk medis ini kembali ramai diperbincangkan publik pasca Santi Warastuti beserta anaknya yang mengidap cerebral pasly atau kelumpuhan otak itu menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar ganja medis ini tidak dilarang.

Baca Juga: Anies Baswedan Sikat Habis Holywings, Rizieq Shihab Beri Jempol Dari Dalam Penjara: Alhamdulillah, Terima Kasih Banyak

Peristiwa itu kemudian mendapat sorotan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat kajian terkait penggunaan ganja untuk medis. Kajian ini diperuntukkan agar bisa dijadikan pedoman sejumlah pihak salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” ujar Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover