Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Pakar Telematika Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Roy akan diperiksa sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, nantinya penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan beberapa ahli, seperti ahli bahasa hingga media sosial.
"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap Saudara Roy Suryo," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum bisa menjelaskan kapan Roy Suryo akan dipanggil.
"Secepat mungkin akan dilakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo," ucapnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.