Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo Sebagai Alat Bukti Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo Sebagai Alat Bukti Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Kredit Foto: Instagram/Roy Suryo

Polisi telah menyita akun twitter milik Pakar Telematika Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akun twitter tersebut disita sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Kendati demikian, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih rinci ihwal penyitaan akun twitter pribadi milik Roy tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa akun itu disita karena digunakan untuk mengunggah meme stupa mirip Jokowi.

"Iya akun itu yang dia gunakan," ucap Zulpan. 

Baca Juga: PDIP Diyakini Nggak Bakal Usung Ganjar dan Risma, Pengamat: Saya Kira Puan Tidak Punya Potensi Berkhianat

Sebagaimana diketahui, imbas meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi itu, Pakar Telematika  Roy Suryo dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri dan juga Polda Metro Jaya. 

Laporan pertama dibuat oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Roy dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Kedua adalah laporan yang dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri. Namun, laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Telak! Ustaz Syam Sebut Gaji Karyawan Holywings Haram, Denny Siregar: Orang yang Mimpi Pesta Seks di Surga, Gak Perlu Mikir Nasib...

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Roy dilaporkan atas Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. 

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover