Setelah promo itu ramai di media sosial, pihak manajemen Holywings langsung melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan.
"Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai UU," terangnya.
Yuli Setiawan menyatakan Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kejadian tersebut.
Dia juga menyebut pihak manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan promosi di media sosial ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.