Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti keberadaan helipad dan landasan pacu pesawat ringan yang ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Ia berharap kedua landasan yang sudah lama tidak berfungsi itu bisa kembali dimanfaatkan.
Komentar tersebut disampaikan Ariza pasca adanya temuan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi soal helipad yang disebut ilegal di Pulau Panjang. Temuan itu dikuak oleh Prasetyo saat melakukan sidak pada Kamis (30/6/2022) kemarin.
"Itu menjadi harapan kita bersama, memang dulu pernah ada, tetapi sekarang tidak berfungsi. Ke depan harapannya bisa difungsikan kembali, harapannya," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (1/7/2022).
Ariza mengatakan, wilayah Kepulauan Seribu akan lebih mudah dijangkau apabila helipad dan landasan pacu untuk pesawat ringan itu bisa kembali dimanfaatkan. Sebab sejauh ini sarana transportasi ke Kepulauan Seribu bisa disebut masih terbatas.
"Ke depan memang harapan kita Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal, harapannya ke depan, bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menemukan ada sebuah helipad milik swasta di Pulau Panjang yang tidak pernah dilaporkan dan tidak membayar retribusi kepada Pemerintah Provinsi DKI.
Pras sapaan akrabnya, mencurigai keberadaan beberapa bangunan yang ada di pulau tersebut karena sajatinya telah dibekukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2010 akibat berkaitan salah satu perkara tindak pidana korupsi.
Dengan status dibekukan tersebut, semestinya Pulau Panjang hingga saat ini belum bisa diotak-atik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh pihak swasta. Pras merasa beruntung karena bisa tahu secara langsung keberadaan helipad yang ia sebut sebagai helipad siluman.
"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu disini ada helipad, kok ada helipad tapi gak lapor ke kita, helipad siluman namanya," kata Pras saat sidak ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).