Heboh Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Organisasi Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp 35 Triliun: Duitnya untuk Bikin Rumah Ibadah

Heboh Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Organisasi Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp 35 Triliun: Duitnya untuk Bikin Rumah Ibadah Kredit Foto: (Instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ternyata Begini Wajah Direktur Kreatif Holywings Tanpa Penutup Kepala: Gemar Bikin Konten di Tiktok

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen. 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini