Wacana legalisasi ganja medis masih menjadi perbincangan hangat. Apabila wacana ini direalisasikan, Polri akan melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahan dan penggunaan berlebih.
"Kita lihat pasti akan dikaji, diatur bagaimana kebijakannya tersebut. Tentu itu melalui proses medis yang mana ada takarannya pasti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Populis.id, Sabtu (2/7).
Ramadhan menegaskan, sesuatu yang berlebihan dapat masuk ke dalam kategori penyimpangan.
Sebagai contoh, ia menyebut tenaga medis di sejumlah tempat melakukan penyalahgunaan atau penggunaan heroin dan kokain termasuk ganja melebihi takaran.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.