Ya Ampun.. 46 Calon Haji Asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Oh Ternyata Ini Penyebabnya!

Ya Ampun.. 46 Calon Haji Asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Oh Ternyata Ini Penyebabnya! Kredit Foto: Viva

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menuturkan alasan 46 calon haji furoda dipulangkan ke tanah air.

Menurutnya, para calon haji tersebut menggunakan visa yang tidak resmi sehingga tertahan di Jeddah.

Baca Juga: Puncak Haji 2022, Jemaah Rasakan Layanan Terbaik di Klinik Haji

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah pada Sabtu (3/6/2022).

Hilman mengungkap bahwa 46 orang tersebut sudah memakai pakaian ihram, tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jadi, bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Oleh karena itu, dokumen yang dibawa puluhan orang tersebut tidak sesuai dengan yang disyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia mengatakan, “Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali.”

Oleh karena itu, Hilam memperingatkan masyarakat untuk memilih perusahaan yang sudah terdaftar resmi untuk memberangkatkan jemaah haji.

“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” pungkasnya.

Baca Juga: Guru SD yang Fitnah Habib Rizieq Terancam Dilaporkan, Aziz Yanuar: Saya Mengecam Keras Hal Itu!

Soal tidak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih berkonsultasi dengan berbagai pihak, apalagi ada pengakuan dari jemaah haji tersebut.

"Nanti akan kami tindak lanjut," ujar Hilman.

Sebelumnya, ada informasi tentang puluhan calon haji yang tertahan di Bandara King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Para calon haji itu menaiki pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Mereka diberangkatkan oleh perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non kuota) tidak resmi yang bernama PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa Barat tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat, bersama tim dengan didampingi oleh KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan di bandara Jeddah tersebut.

Baca Juga: Apabila Ganja Medis Legal di Indonesia, Polri: Jangan Sampai Ada Penyalahan dan Penggunaan Berlebih

Di dalam bandara, puluhan jemaah yang dikumpulkan oleh otoritas Arab Saudi di suatu ruangan itu sudah mengenakan pakaian ihram.

Namun, mereka gagal masuk ke Arab Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Para jemaah tersebut memang mengantungi visa haji. Akan tetapi, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini