Heboh Anies Baswedan Acak-acak Holywings, Eh Diceletuki: Kalau Ahok Jadi Gubernur Bakal…..

Heboh Anies Baswedan Acak-acak Holywings, Eh Diceletuki: Kalau Ahok Jadi Gubernur Bakal….. Kredit Foto: Hafidz Mubarak A

Pengamat Politik Miftah Nur Sabri menilai Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup seluruh outlet Holywings adalah keputusan bisa saja. Tidak ada yang istimewa dari kebijakan itu.

Menurutnya, siapapun yang menjadi Gubernur DKI bakal melakukan hal yang sama, sebab Holywings dinilai sudah kelewat batas. Bahkan jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjadi Gubernur DKI, dia juga diyakini mengambil langkah yang sama. 

Keputusan Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings sukses menyedot perhatian publik, bahkan di sosial media, pendukung Anies memberi sanjungan setinggi langit, tidak sedikit pula orang yang membandingkan cara Anies dan Ahok dalam membekukan sebuah tempat usaha yang sedang berkasus.

Baca Juga: Ukraina Bantah Zalensky Titip Pesan ke Jokowi Buat Putin, Orangnya Rizieq Shihab Nyamber: Bikin Malu!

"Seandainya Gubernurnya Ahok itu (penutupan Holywings) dia lakukan juga," ujar Miftah dalam acara diskusi 'Total Politik' di Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (3/6/2022).

Sebelum diketahui melakukan pelanggaran perizinan, Holywings sudah membuat geger masyarakat karena membuat program promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Namun, kata Miftah, soal promosi ini tidak bisa menjadi alasan dalam melakukan penutupan pada gerai Holywings di ibu kota.

Sementara, penutupan Holywings juga perlu segera dilakukan untuk mencegah meluasnya keresahan publik atas promosi tersebut. Karena itu, langkah penutupan adalah keputusan wajar yang harus diambil Kepala Daerah.

"Nah maksud saya cukup untuk menjadi jeda supaya social unrest-nya tidak jadi lebih besar," tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan juga setuju dengan pendapat yang disampaikan Miftah. Kepala daerah menurutnya, perlu mengambil tindakan,apalagi yang berkaitan dengan urusan menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Gapura Chinatown, Nicho Silalahi Ngegas: Arabtown Kapan Mau Dibangun? Ente Kebablasan!

"Saya kira ini memang keputusan yang harus diambil soalnya menyangkut isu yang sensitif," pungkasnya.

Sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover