Guru Berkerudung Hina Habib Rizieq, Pentolan PA 212 Bingung Mau Polisikan atau Tidak: Kami...

Guru Berkerudung Hina Habib Rizieq, Pentolan PA 212 Bingung Mau Polisikan atau Tidak: Kami... Kredit Foto: Rivan Awal Lingga

Video permintaan maaf yang diiringi pengakuan salah Eni Rohaeni yang ditujukan terhadap Habih Rizieq Shihab dan para pengikutnya beredar luas di media sosial. Plt Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai Eni merupakan korban BuzzerRp yang kerap menyebarkan berita hoaks dan mengumbar kebencian.

“Ibu Eni Rohaeni adalah bagian dari korban para buzzeRp yang selalu menyebarkan berita hoaks dan kebencian,” kata Novel kepada JPNN.com jaringan Populis.id, Minggu (3/7).

Novel mengatakan Eni dan para BuzzerRp layak untuk diproses hukum agar ada efek jera ke depannya. “Ibu Eni Rohaeni sepantasnya harus proses hukum agar ada efek jera sampai kepada para BuzzeRp,” ujar Novel.

Menurut Novel, bila para BuzzerRp tidak diproses hukum, akan terus membuat kegaduhan dan adu domba terhadap sesama warga Indonesia.

”Kalau tidak proses, para BuzerRp akan trus membuat gaduh dan membuat adu domba sesama rakyat Indonesia,” kata Novel Bamukmin

Saat disinggung bakal melaporkan Eni, Novel mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu karena sudah meminta maaf.

Baca Juga: Abis Hina Habib Rizieq, Begini Permintaan Maaf Guru Berkerudung di Depok

“Kami coba pertimbangkan dan kami telusuri dahulu. Mengingat Ibu Eni Rohaeni sudah minta maaf,” ujar Novel.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover