Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI H. Rasyidi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pengiriman hewan kurban dari luar daerah secepat mungkin untuk menghindari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Komentar ini disampaikan Rasyidi pasca mendengar pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut masih ada sekitar lima ribu ekor hewan kurban yang masih dalam perjalanan menuju Jakarta. Padahal setiap hewan kurban yang masuk Jakarta harus melalui proses karantina selama 14 hari.
"Sebetulnya kita setuju karena untuk ibadah. Namun mengingat masa inkubasi 14 hari lamanya, sebaiknya dihentikan pasokan hewan kurban," kata Rasyidi kepada wartawan di DPRD DKI, Senin (4/7/2022).
Rasyidi meminta agar pengiriman dihentikan karena waktu karantina sudah tidak terkejar, mengingat perayaan hari Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli, yang artinya tinggal kurang dari sepekan.
"Karena lamanya masa inkubasi 14 Hari, waktunya tidak memungkinkan mengingat hari raya Idul Adha tanggal 10 Juli. Dikhawatirkan adanya wabah PMK pada hewan kurban dari luar Jakarta tersebut," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar Pemprov DKI lebih waspada atas penyebaran PMK. Ia meminta agar setiap hewan kurban yang masuk di Jakarta alami pengecekan kembali oleh dokter hewan guna memastikan kesehatannya.
"Masalah penyakit untuk hewan kurban yang masuk harus dicek pada dokter hewan, jangan sampai terjadi penyebaran PMK. Kalau mau masuk, kebijakan disesuaikan," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Tabrak Aturan Sendiri, Jelang Seminggu Idul Adha, Hewan Kurban Masih Dipasok ke Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, secara keseluruhan Jakarta membutuhkan 47 ribu ekor hewan kurban dalam Idul Adha tahun ini. Sebanyak 42 ribu ekor hewan kurban sebelumnya telah sampai di Jakarta dan sudah melalui proses karantina untuk memastikan terhindar dari PMK. Sementara lima ribu hewan kurban lainnya ditargetkan akan sampai di Jakarta sebelum hari raya Idul Adha.
"Masih ada lima ribu yang dalam perjalanan diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Idul Adha," kata Anies di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (4/6/2022).
Padahal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati sudah menyarankan agar pengiriman hewan kurban masuk ke Jakarta dihentikan pada 24 Juni 2022. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi adanya resiko masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.
Sebab, virus PMK pada sapi memiliki masa inkubasi selama 14 hari. Untuk itu pihaknya menyerukan kepada para penjual hewan kurban agar memperhitungkan waktu dengan matang.
"Kami sarankan tanggal 24 Juni harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan hewan ternak ke Jakarta," ujar Suharini dalam Podcast yang disiarkan langsung YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip, Kamis (9/6/2022).