Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) langsung membantah terlibat pendanaan terhadap aktivitas terlarang sebagaimana dugaan yang sebelumnya dikatakan PPATK.
"Dana yang mana? Kami tidak pernah ada bantuan ke teroris," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ibnu Khajar mengaku heran dengan adanya tuduhan itu, karena ACT, lebih banyak bekerja sama dengan lembaga pemerintahan untuk program kemanusiaan.
"Di tiap program kami undang entitas gubernur, menteri datang. Dan bantuan pangan di Depanabes TNI, kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," kata Ibnu Khajar.
Kata dia, dalam kegiatan kemanusiaan, ACT tidak membeda-bedakan siapa penerimanya.
"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang kemana?" katanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.