“Kantong Bocor Dana Umat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditengarai memakai dana donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi,” tertulis dalam judul sampul majalah Tempo tersebut.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Sosial, Ini Fakta Mengejutkan Pendiri ACT, Gak Nyangka!
Dibandingkan gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia, yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ujar Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa,Bambang Suherman. Sementara, gaji petinggi di lembaga filantropi lainnya, yaitu Rumah Zakat lebih kecil lagi dibanding ACT dan Dompet Dhuafa.
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” ungkap Direktur Pemasaran Rumah Zakat, Irvan.
Sementara diketahui, terkait nominal upah atau gaji petinggi ACT setiap bulannya, yakni:
Pendiri ACT (Ahyudin) Rp250.000.000,
Senior Vice President Rp 200.000.000,
Vice President Rp80.000.000,
dan Direktur Eksekutif Rp50.000.000.
Kendaraan dinas;
Toyota Alphard, CR-V & Pajero Sport.