ACT Oh ACT, Sungguh Tega dengan Hak Orang Susah....

ACT Oh ACT, Sungguh Tega dengan Hak Orang Susah.... Kredit Foto: Istimewa

Politisi Tanah Air, Ferdinand Hutahaean ikut merespons terkait dugaan aksi tilep dana untuk kepentingan pribadi yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ia pun mengaku prihatin dan sedih atas aksi tersebut. “Sungguh tega sekali dengan hak orang susah. Bagai memangsa kehidupan untuk kemewahan. Miris!!” cuitnya dalam akun Twitternya, dilihat Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan ACT Sukabumi Saat Mantan Petingginya Foya-foya Pakai Dana Umat: Kami Nggak Ada Kemewahan, Gaji Rp 2 Juta

Ia juga memastikan penyalahgunaan dana itu tidak akan terjadi pada tempat ia bekerja.

“Di kantor, saya selalu ingatkan staff dan mitra kerja saya, jangan pernah memakan hak orang susah, tapi beri mereka makan,” cetusnya lagi.

Sementara itu sebelumnya, Presiden ACT, Ibnu Khajar menjawab soal gaji tinggi para petinggi organisasi. Terkait nominal 250 Juta untuk Ahyudin, Ibnu awalnya mempertanyakan dari mana sumber informasi tersebut. Ia pun tak bisa menjawab karena tak ketidakjelasan sumber itu.

Baca Juga: Menohok! Ahyudin Sebut ACT Yayasan Kelas Dunia, Guntur Romli Nyinyir: ACT, Agama Cuma Topeng! Yang Nyumbang Disodorin...

"Kami sampaikan data-data yang beredar tidak berlaku permanen, salah satu alokasi pimpinan ACT 250 juta sumber, itu kami tidak tahu dari mana, kita tidak bisa jelaskan sebenarnya sumber data dari mana," katanya dalam konferensi pers di Menara 165 Jakarta pada Senin, kemarin.

Saat ditanya soal gaji dirinya sendiri, Ibnu pun tak mau merinci. Ia hanya mengungkapkan bahwa gaji para pimpinan setingkatnya tak lebih dari Rp 100 juta. 

"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari 100 juta,  untuk Presiden yang mengelola 1.200 karyawan. Itu 250 juta tidak tau datanya dari mana," jelasnya.

Namun, di akhir konferensi pers salah satu wartawan kembali menekankan soal gaji fantastis pimpinan lembaga yang berdiri sejak 2005 itu. Ia tak membantah bahwa gaji tersebut sempat diberlakukan di awal tahun 2021.

"Itu rancangan yang dipublis 2021, tapi filantropi tidak stabil. Sempat diberlakukan 2021 tapi tidak permanen," tuturnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover