Organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah jadi sorotan masyarakat setelah tersandung kasus dugaan penggelapan dana donaturnya.
Perkiraan dana umat yang masuk ACT tiap tahun rata-rata bisa mencapai Rp540 miliar. Dana itu diduga tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya namun masuk kantong pribadi.
Laporan keuangan ACT 2020 yang termuat dalam website https://act.id/laporan_keuangan disebutkan bahwa pengumpulan donasi ACT pada 2020 mencapai Rp519 miliar.
Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2019 yang hanya mencapai Rp516,4 miliar. Sepanjang 2020 dana tersebut disalurkan kepada 8,5 juta jiwa penerima manfaat baik di dalam maupun di luar negeri. Dana miliaran rupiah tersebut terkumpul dari 281.000 aksi yang dilakukan 113.565 sukarelawan.
Dalam laporan keuangan yang sama, ACT membuat sejumlah program kolaborasi untuk menyalurkan zakat dan kurban melalui Global Zakat. Program-program yang tertera antara lain Sahabat Guru Indonesia, Sahabat Dai Indonesia, Operasi Pangan, Zakat Fitrah, dan Zakat Mal. Program-program di atas berhasil menyasar 820.000 penerima manfaat di tujuh negara.
Di program internasional, ACT paling banyak menyalurkan bantuan untuk korban konflik Palestina. Tercatat ada 1,2 juta lebih penerima manfaat program kemanusiaan.
Baca Juga: Guntur Romli Sebut ACT Penipu Berkedok Agama: Istri ke 3 Pendiri ACT Terima Duit Umat?
Jumlah yang lebih besar dibandingkan negara-negara mayoritas muslim lain seperti Suriah, Turki, dan Bangladesh serta Myanmar yang menyasar pengungsi muslim Rohingya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.