Kasus Dugaan Penyelewengan dana donasi dari masyarakat oleh petinggi ACT kini, tengah menjadi sorotan masyarakat. Lembaga kemanusiaan tersebut, menyelewengkan dana diduga untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diketahui bahwa Presiden ACT mendapatkan gaji Rp 250 Juta per bulan yang ketika itu dijabat oleh Ahyudin yang juga sebagai founder ACT.
Selain itu, para pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.
Diketahui saat ini Ahyudin sudah dilengserkan dari jabatan di ACT pada 11 Januari 2022 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Ibu Khajar, Presiden ACT baru yang menggantikan Ahyudin.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.