Wakil Ketua MPR Berapi-api Dengar ACT Selewengkan Dana: Perlu Dibubarkan!

Wakil Ketua MPR Berapi-api Dengar ACT Selewengkan Dana: Perlu Dibubarkan! Kredit Foto: Viva

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Yandri Susanto menegaskan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) perlu dibawa ke ranah hukum.

Ia khawatir jika tidak diselesaikan lewat mekanisme hukum, kepercayaan masyarakat untuk membantu sesama berkurang karena khawatir harta yang dititipkan tidak disalurkan dengan benar.

"Penyelewengan ACT harus ditindak hukum, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan," katanya kepada awak media pada Selasa (05/07/2022).

Baca Juga: Ustaz Hilmi Ngamuk Sejadi-jadinya Diserang Buzzer Gegara ACT: Demi Allah, 1 Rupiah Pun Saya...

"Nah, ini jangan sampai tafsir masyarakat seperti itu. Semangat masyarakat untuk saling membantu harus terus dijaga," sambung mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Yandri juga menilai bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ikut turun tangan. Menurutnya, BPK bisa melalukan audit dengan tujuan tertentu mengingat lembaga ACT sudaj berdiri sangat lama dan menghimpun dana yang luar biasa.

"Jadi perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos. Perlu aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat itu apa saja kewajiban dan haknya pada yayasan itu," terangnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat Menjalar Hingga Tudingan Hedon! Kemensos Segera Panggil Petinggi ACT, Siap-siap

Menurutnya, Kemensos harus membuat aturan yang detail menyangkut masalah sanksi. Apakah itu sanksi terhadap yayasan atau lembaganya, ataukah sanksi individu-individu yang terlibat dalam hal ini pidana. 

"Dengan begitu, keterlibatan atau kepedulian maayarakat bisa terjaga dengan baik. Jangan gara-gara oknum beberapa yayasan atau oknum beberapa individu membuat jiwa gotong royong atau jiwa sosial publik menjadi terganggu atau bisa juga hilang," tegasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover