Kasus Penipuan Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Jalan di Tempat, Siap-siap Polri Ambil Langkah Ini

Kasus Penipuan Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Jalan di Tempat, Siap-siap Polri Ambil Langkah Ini Kredit Foto: twitter/tukangrosok_

Dua pemimpin Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Ibnu Khadjar pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan keterangan palsu akta otentik. Hingga kini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro

"Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun, namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.

Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Baca Juga: Guntur Romli Sebut ACT Penipu Berkedok Agama: Istri ke 3 Pendiri ACT Terima Duit Umat?

"Sedang dalam penyelidikan untuk mem-fakta-kan unsur pidana," tambahnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover