Mendengar kasus dugaan Penyelewengan Dana oleh Petinggi ACT, Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Kapitra Ampera ikut berkomentar.
Menurut Kapitra, perbuatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena uang yang diselewengkan merupakan sumbangan masyarakat.
Politikus PDIP ini menilai tindakan penyelewengan uang sumbangan bisa menghilangkan animo masyarakat untuk memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan.
"Jadi, orang kalau menyumbang jadi males, takut enggak sampai padahal menyumbang itu dalam teologi agama, khususnya islam, itu perbuatan yang paling utama," kata Kapitra, Selasa (5/7).
Baca Juga: Eitss... Ulah Bikin Resah Masyarakat, Akhirnya! Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Salah satu praktisi hukum itu juga menilai kepercayaan masyarakat bisa menghilang terhadap lembaga penyalur sumbangan karena khawatir bantuannya tidak sampai kepada pihak yang dituju.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.