Buntut dari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi ACT, PPATK Resmi Memblokir...

Buntut dari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi ACT, PPATK Resmi Memblokir... Kredit Foto: Istimewa

Buntut polemik penyelewengan dana umat oleh petinggi ACT, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana resmi memblokir rekening pada, Rabu (6/7).

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT Yang Bikin Heboh, Gegara Ini Nih...

Rekening yang diblokir sebanyak 60 dan masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

"Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening, atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan," ucap Ivan dalam konferensi pers. Ivan menegaskan PPATK masih menelusuri polemik penghimpunan dana ACT. Ia masih mengumpulkan data dari puluhan penyedia jasa keuangan.

"Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data banyak masuk dari jasa penyedia keuangan," ujar Ivan.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini