Baru-baru Ini, Kasus Dugaan Penyelewengan dana donasi dari masyarakat oleh petinggi ACT menjadi sorotan masyarakat. Aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp 1 triliun tiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah dana yang tergolong fantastis tersebut telah dikaji oleh pihaknya.
"Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Baca Juga: Buntut dari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi ACT, PPATK Resmi Memblokir...
Ada juga aliran dana yang dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan.
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.