Terkait Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi ACT, PPATK: Jadi Dana Masuk dan Keluar Itu...

Terkait Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi ACT, PPATK: Jadi Dana Masuk dan Keluar Itu... Kredit Foto: stiegici.ac.id

"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," ungkapnya.

Salah satu temuan PPATK, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.

PPATK sendiri telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan ACT. Hal itu, sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat.

Ivan mengatakan, adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu, bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut. 

Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover