PKS Minta MK Turunkan PT Jadi 7-9 Persen, Refly Harun: PKS Hanya Pikirkan Diri Sendiri, Harusnya 0 Persen

PKS Minta MK Turunkan PT Jadi 7-9 Persen, Refly Harun: PKS Hanya Pikirkan Diri Sendiri, Harusnya 0 Persen Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengkritik gugatan PKS terhadap presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Menurut Refly, gugatan yang dilayangkan PKS ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan egois. Pasalnya, PKS hanya meminta MK menurunkan presidential threshold dari 20 persen menjadi 7-9 persen.

"PKS hanya memikirkan dirinya sendiri saja. Kalau mau menggugat ya 0 lah sekalian," ujar Refly Harun dikutip dari akun YouTubenya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: PKS Resmi Gugat Presidential Threshold 20 Persen Jadi 7 Persen ke MK

Seharusnya, kata dia, PKS menggugat presidential threshold 20 persen agar diturunkan menjadi 0 persen. Jika 7-9 persen, tetap saja tidak masuk logika.

"Jangan pakai ambang batas lagi 7-9 persen. Itu namanya tidak sesuai logika konstitusi. Bagaimana mungkin tiket yang 7-9 persen yang merupakan perolehan suara Pemilu 2019 dipakai pada Pemilu 2024," jelas Refly.

Sebelumnya PKS resmi menggugat Presidential Threshold 20 persen ke MK, Rabu (6/7).

Baca Juga: PKS Gugat Presidential Threshold, Rocky: MK Tak Punya Alasan Menolak Legal Standing Gugatan

Dalam gugatannya, terdapat dua pemohon yakni DPP PKS dan Salim Segaf Al Jufri yang merupakan Ketua Majelis Syuro PKS.

"Berdasarkan kajian Tim Hukum kami, hingga saat ini tidak ada kajian ilmiah terkait besaran angka PT 20 %. Adapun angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami adalah pada interval 7-9 persen kursi DPR," ujar Syaikhu dalam keterangannya di Kantor MK, Jakarta.

Terkait

Terpopuler

Terkini