ACT Lakukan Transfer Uang ke Luar Negeri dengan Nominal Mencapai Rp52 Miliar, Ada yang Terkait Aktivitas...

ACT Lakukan Transfer Uang ke Luar Negeri dengan Nominal Mencapai Rp52 Miliar, Ada yang Terkait Aktivitas... Kredit Foto: Istimewa

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pada periode 2014-2022 ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan donasi terbesar dari lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Periode 2014-2022 terkait entitas ini PPATK melihat ada 10 negara paling besar terima dan keluar. PPATK melihat ada 2 ribu kali pemasukan dari entitas asing ke yayasan ini, angka di atas Rp64 miliar," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis (7/7). 

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening ACT, Ibnu Khajar Sebut akan Salurkan Donasi dengan Cara Ini, Simak!

Selain menerima transfer dana, Ivan menyebut ACT juga mentransfer uang sebanyak 450 kali ke luar negeri. Sehingga total ada 2450 kali transaksi keluar masuk ACT dari dan ke luar negeri. 

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini