Pendakwah kondang Ustaz Hilmi Firdausi belakangan menjadi sorotan imbas ulah lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ustaz Hilmi memposting surat resmi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), untuk membantah finah yang menuju kepadanya.
“Semoga surat pernyataan resmi dari ACT ini menjawab fitnah dan tuduhan kepada saya. Saya hanya influencer sama seperi asatidz, atis dan tokoh lain (tidak tau menau apa yang terjadi di ACT). Untuk saya pribadi, saya tidak mau dibayar sepeserpun,” tulis Ustaz Hilmi dari Twitter yang dikutip populis.id pada Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Musni Umar: Mohon Maaf PPATK Saya Tidak Setuju Dana Umat di 60 Rekening ACT Diblokir
Dalam surat itu, ACT menegaskan kalau Ustaz Hilmi hanya sebagai influencer untuk mempromosikan program kemanusiaan.
“Melalui surat ini. ACT menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Ustaz Hilmi Firdausi adalah influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT. Beliau tidak termasuk dalam kepengurusan ACT baik struktural maupun non struktural. Selama jadi influencer beliau tidak menerima uang sepeserpun dari ACT sebagai kafalah," isi surat resmi ACT.
Baca Juga: Tak Terbendung Lagi, Ngomong Sambil Tahan Nangis, Atalia Protes Nama Eril Hilang dari Kartu Keluarga, Sementara Ridwan Kamil...
Ustaz Hilmi pun meminta kepada pihak yang memfitnahnya untuk segera bertaubat kepada Allah SWT.
"Bertaubatlah kepada Allah atas semua fitnah keji yang kalian tuduhkan," katanya.
Baca Juga: Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Cegah Penularan Penyakit PMK
Ustaz Hilmi dalam cuitan berbeda juga menegaskan bahwa haram baginya memakan dana sosial.
"Dibilang haram bagi saya makan dana sosial ACT tapi ga percaya juga, gini deh, silahkan cek aliran dana ACT, PPATK kan punya, ada ga yang masuk ke saya, zaman transparansi begini semua bisa dibuka ke publik. Semoga semua fitnah ini kembali kepada kalian sendiri. Makasih ya udah transfer pahala tiap hari," tuturnya.