Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Depok Wawang Buang mengaku telah memanggil ER, seorang guru SDN Pondok Petir 3, Depok, Jawa Barat untuk dimintai keterangan. Usai pemanggilan itu, ER dinonaktifkan sebagai guru honorer hingga waktu yang tak ditentukan.
“Sementara kami nonaktifkan sejak Senin (4/7), sambil kami mencari fakta-fakta lainnya,” ucap Wawang Buang, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Musni Umar: Mohon Maaf PPATK Saya Tidak Setuju Dana Umat di 60 Rekening ACT Diblokir
Wawang menjelaskan, alasan menonaktifkan ER sudah sangat jelas, lantaran hal tesebut tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pendidik. Selain itu, Wawang menerangkan komentar ER juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Karena komentar itu juga menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga langkah penonaktifan ini yang diambil Disdik Depok,” tutupnya.