Politikus Partai Gerindra Fadli Zon komentari perihal Kemensos yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kata dia, tindakan Kemensos otoriter.
“Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT,” tulis dia dari Twitter yang dikutip pada Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, perlu ada audit dan proses hukum terlebih dahulu sebelum pencabutan izin.
“Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos,” ujarnya.
Baca Juga: Ustaz Hilmi: Dibilang Haram Bagi Saya Makan Dana Sosial ACT! Tapi Gak Percaya juga...
Diketahui, Kemensos harus mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi itu.
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi mengatakan pencabutan itu terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
“Jadi, alasan kami mencabut karena ada indikasi pelanggaran pada Peraturan Menteri Sosial. Sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat jenderal, baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2022).