Politukus PDI-Perjuangan, Junimart Girsang, memeprtanyakan maksud dari komentar Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, tentang pencabutan izin Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang dianggap terlalu otoriter. Selain itu, ia menyinggung soal oknum koruptor dana Bantuan Sosial di Kemensos.
"Jadi tentang misalnya pak Fadli Zon justru saya mempertanyakan itikad baik beliau, ada apa dengan pak Fadli Zon. Kenapa sampai, misalnya, berbicara tidak sesuai dengan koridor," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Junimart menilai seharusnya sebagai Anggota DPR RI Fadli, harus punya visi misi yang sama membangun negara bangsa. Bukan justru melakukan hal yang sifatnya provokatif.
"Tidak perlu kami melakukan satu hal yang provokatif. Kan tidak perlu begitu. Saya ingatkan pak Fadli Zon, supaya sebelum berbicara itu berpikir dululah. Lebih bagus kami kerja 3 kali untuk bisa bersinergi dengan pemeirntah," tuturnya.
Di sisi lain, Junimart menyampaikan, soal pencabutan izin lembaga filantropi ACT menjadi kewenangan Kemensos. Menurutnya, dalam mengambil langkah tersebut Kemensos sudah melakukan pengusutan tersendiri.
"Kalau ada menghubungkan kepada misalnya urusan-urusan lain menyangkut misalnya kader partai. Ya tentu kita harus pertanyakan motivasinya apa. Kan enggak ada hubungannya ini, ACT dengan kader-kader partai yang pernah menjabat di kementerian atau yang pernah menjabat di kelembagaan."
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.