Humas lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Bandar Lampung Hermawan mengatakan, mulai Jumat (8/7/2022), tidak bisa berkunjung ke kantor, karena berdasarkan keputusan dan arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak boleh ada kegiatan ACT dan entitas yang terkait.
Buntut dari keputusan Kemensos itu, kantor cabang ACT Kota Bandar Lampung dan Kota Metro ditutup sejak Kamis (7/7/2022). Bahkan, plang nama ACT di kantor sudah diturunkan, dan kantor pun sudah dikunci.
Humas ACT Cabang Bandar Lampung Hermawan mengatakan, mulai Jumat (8/7/2022), tidak bisa berkunjung ke kantor, karena berdasarkan keputusan dan arahan dari Kemensos bahwa tidak boleh ada kegiatan ACT dan entitas yang terkait.
“Sehingga mulai sore ini Kantor ACT Bandar Lampung ditutup dan tidak ada aktivitas apapun hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Hermawan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022) malam.
Menurut dia, baliho dan plang nama ACT Cabang Bandar Lampung sudah dicopot dan masih tertinggal kerangka besi, yang masih sulit diturunkan. Segala aktivitas ACT di Lampung sudah tidak diperkenankan lagi beroperasi.
Hal sama terjadi pada Kantor ACT Cabang Kota Metro, juga ditutup. “Kami tutup dan tidak ada aktivitas sampai waktu yang belum ditentukan. Baliho dan banner ACT sudah kami lepas,” kata Regina Locita, staf ACT setempat.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.