Jelang Hari Raya Idul Adha, Jubir Satgas Penanganan PMK: Pemerintah Membentuk...

Jelang Hari Raya Idul Adha, Jubir Satgas Penanganan PMK: Pemerintah Membentuk... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Hari raya idul adha semakin dekat, untuk menyelesaikan wabah PMK secara cepat dan tepat pemerintah akan membentuk satgas yang khusus untuk menangani wabah tersebut.

"Pemerintah membentuk Satgas Penanganan PMK yang dipimpin Kepala BNPB bekerjasama dengan Kementerian Pertanian untuk penyelesaian wabah secara cepat dan tepat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito, Kamis (7/7).

Baca Juga: Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag: Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Cegah Penularan Penyakit PMK

Terkait penanganannya saat ini PMK telah ditetapkan sebagai keadaan darurat tertentu berdasarkan Keputusan Kepala BNPB No. 47/2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Kemudian, Gubernur dapat mengusulkan penetapan status darurat di tingkat Provinsi. 

Selain itu, Kementan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 500/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini