"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci inisial partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT. Sebab sampai saat ini, PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.
"Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan," tegas Ivan.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.