Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Geisz Chalifah menyebut bahwa Permadi Arya atau Abu Janda jelas telah menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, meski mengatakan demikian, Geisz enggan melaporkan Abu Janda ke polisi. Ia yakin laporan terhadap Abu Janda dan pihak-pihak yang kerap menyerang Anies, tidak akan diproses hukum.
“Buat apa? Udah ada konvensi, semua pelaku fitnah terhadap Anies akan selalu aman,” ujar Geisz, Kamis (7/7/2022).
“Tidak hanya Abu, siapa pun di republik ini yang memfitnah Anies akan selalu aman dan tidak akan dikenakan pasal apa pun. Walaupun dilakukan dengan cara paling biadab sekalipun, akan selalu terlindungi,” kata dia yang dikenal sebagai loyalis Anies.
Sebelumnya, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ketahuan menyebarkan video hoaks pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Video yang disebar Abu Janda menggunakan teknologi deepfake terkait Anies yang berkomentar tentang program Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca Juga: Nah Lho... Abu Janda Lihat Nih! Tim Anies Ungkap Hoaks Video Postingannya Soal Pidato ACT
"Pak @aniesbaswedan menjelaskan sistem Aksi Cuan Terus (Parodi) akhirnya jadi jelas setelah dijelaskan Pak Anies," kata akun Instagram @permadiaktivias2 dikutip Rabu (7/7/2022).
Abu Janda mengunggah video yang berisi suara editan. Begini isinya, "Bahwa ACT menciptakan suatu sistem di mana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya. Mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih..." begitu cuplikan video yang dibagikan Abu Janda.