Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Gegara Pengasuh Diduga Cabuli Santriwati, Politisi PKB Angkat Topi: Kita Dukung Penuh!

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Gegara Pengasuh Diduga Cabuli Santriwati, Politisi PKB Angkat Topi: Kita Dukung Penuh! Kredit Foto: Google Maps

Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim mengapresiasi Kemenag yang bertindakan cepat mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Diketahui, pencabutan izin operasional itu terkait tindakan pelanggaran hukum berat yakni kejahatan seksual. 

"Kita mendukung penuh langkah Kemenag itu. Selain karena pelanggaran berat, hal itu juga karena menghalang-halangi upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang dilakukan anak dan pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah," katanya saat dihubungi Populis.id pada Jumat (08/07/2022).

Baca Juga: Tersangka Mas Bechi Cabuli Santriwati, Pentolan 212: Bejat Ini, Apalagi Anak Kiai, Hukumannya Harus Lebih dari Biasanya!

Ia juga menyebutkan bahwa ketegasan Kemenag itu bakal memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, yang sering kali terkendala pihak-pihak yang mengatasnamakan dan memakai simbol-simbol atau institusi keagamaan.

"Tindakan tegas Kemenag ini juga harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, bukan hanya Pondok Pesantren, untuk terus meningkatkan berbagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel di lembaganya," tegasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Petinggi ACT, Ini yang Dilakukan, Jangan Kaget!

Ia juga mengimbau kpada masyarakat, terutama orang tua santri, agar mendukung penuh langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan Kemenag untuk memastikan santri-santri di sana dapat memperoleh akses melanjutkan pendidikan pada pesantren dan lembaga pendidikan di lingkup Kemenag. 

"Sehingga para santri tidak menjadi korban akibat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang," tuturnya. 

Baca Juga: Aksi Simpatisan Mas Bechi Bikin SUlit Polisi, Anak Buah Rizieq Shihab Nyamber Ngomong Begini: Jangan Karena Kecintaan...

Selain itu, ia juga meminta kepada siapapun agar tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT kepada pesantren-pesantren yang lain. Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu. 

"Maka, tugas kita semua adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap setiap pelaku kejahatan, siapa pun dia," paparnya.

Baca Juga: Sudah Bikin Ulah, Abu Janda Masih Aman Saja Nih Ditangan Pendukung Anies! Sampai Segan Lho Laporin ke Polisi, Alasannya Menohok Banget

"Dan sata mendukung sepenuhnya upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover