Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga Penyidik Bareskrim Polri berhubungan dengan korban kecelakaan Lion Air JT 610.
Chusnul Chotimah menyebut dugaan penyelewengan dana untuk korban Lion Air adalah tindakan yang sangat jahat.
“Jahat banget ini,” cuitan Chusnul Chotimah dalam akun Twitter pribadinya yang dilansir Populis.id pada Minggu (10/7/2022).
Ia juga merasa bingung kepada orang-orang yang masih membela perbuatan ACT.
“Saya bingung dengan mereka yang masih membela bahkan jadi buzzer. Hati nuraninya kemana,” lanjutnya.
Diketahui, dana kompensasi yang diberikan Lion Air ada dua jenis yakni, dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing senilai US$144.500 atau Rp 2.066.350.000, serta bantuan nontunai dalam bentuk dana sosial atau CSR sebesar US$144.500 dolar AS senilai dengan Rp 2.066.350.000.
Dana CSR tersebut yang diduga diselewengan petinggi ACT tersebut untuk ememnuhi kebutuhan pribadi sepert gaji dan fasilitas.
Terkait hal tersebut, ACT menerima total dana CSR untuk disalurkan ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 senilai Rp138 miliar.