Akhir-akhir ini, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan publik. Hal tersebut dikarenakan kasus penyelewengan dana umat oleh petinggi ACT. Kali ini, pegiat media sosial Abu Janda mengungkap fakta mengejutkan dari lembaga tersebut.
Melalui akun instagram miliknya, Abu Janda menyorot besaran komisi yang dipotong oleh ACT dari donasi yang dikumpulkan. Abu Janda menyatakan bahwa ACT bohong besar terkait informasi lembaga tersebut hanya mengambil komisi sebesar 13,5 persen.
"Petinggi ACT sedang diperiksa di Bareskrim Polri. Saya mau share sedikit data-data untuk membantu penyelidikan bapak polisi," ujar Abu Janda yang dikutip pada Minggu (10/7).
"ACT ngaku potong donasi 13 persen dengan dalih dana operasional. Tapi nyatanya, ACT motong sampai lebih dari 20 persen," sambung Abu Janda.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.